Innalillahi Wainna Ilaihi Raji’un: Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api di Jalan Ahmad Yani Surabaya

Admin_detrian/ April 19, 2025/ Berita

Kabar duka kembali menyelimuti Kota Surabaya. Seorang wanita dilaporkan tewas tertabrak kereta api (KA) di perlintasan rel yang terletak di Jalan Ahmad Yani, salah satu jalan protokol utama di Surabaya. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu pagi, 19 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dan menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian sempat tersendat.

Informasi awal dari pihak kepolisian Sektor Wonocolo yang segera mendatangi lokasi kejadian menyebutkan bahwa tewas tertabraknya korban terjadi saat kereta api melintas dari arah selatan menuju utara. Diduga kuat, korban yang diketahui bernama Siti Aminah (48), seorang pejalan kaki, kurang berhati-hati saat menyeberangi rel atau tidak menyadari kedatangan kereta api. Akibat benturan keras, korban tewas tertabrak di lokasi kejadian.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wonocolo, Kompol Masud, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tewas tertabrak kereta api tersebut. “Benar, telah terjadi kecelakaan di perlintasan rel Jalan Ahmad Yani yang mengakibatkan seorang pejalan kaki meninggal dunia. Dugaan sementara, korban kurang waspada saat menyeberangi rel,” ujar Kompol Masud. Pihaknya menambahkan bahwa petugas segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan lokasi kejadian.

Lebih lanjut, Kompol Masud menjelaskan bahwa jenazah korban yang tewas tertabrak telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya untuk dilakukan visum et repertum. Pihak kepolisian juga telah menghubungi pihak keluarga korban. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pejalan kaki dan pengendara, untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan kereta api.

Motif belum di ketahui pasti penyebab kematian wanita tersebut. Menurut saksi mata warga dia hendak menyeberang.

Insiden tewas tertabrak kereta api ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian saat berada di dekat jalur kereta api. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait keamanan di perlintasan rel dan kemungkinan adanya peningkatan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Share this Post