Pria Tusuk Tetangganya Akibat Tak Terima Anjingnya Dipukul, Depok

Admin_detrian/ Mei 3, 2025/ Berita

Sebuah insiden berdarah terjadi di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Sabtu pagi, 3 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang pria tusuk tetangganya sendiri hanya karena tidak terima anjing peliharaannya dipukul. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tidak lama setelah kejadian.

Pria tusuk tetangganya tersebut diketahui bernama Bagus (38), sementara korban adalah Rahmat (45), yang merupakan tetangga rumah pelaku di sebuah perumahan di wilayah Kecamatan Cimanggis, Depok. Peristiwa bermula ketika Rahmat menegur dan memukul anjing peliharaan Bagus yang dianggap mengganggu ketenangan lingkungan. Bagus yang tidak terima perlakuan Rahmat terhadap anjingnya naik pitam dan terlibat adu mulut yang sengit.

Emosi Bagus yang sudah memuncak kemudian berujung pada tindakan nekat. Ia mengambil sebilah pisau dari dalam rumahnya dan langsung menyerang Rahmat. Pria tusuk tetangganya itu mengenai beberapa bagian tubuh korban, termasuk bagian perut dan lengan. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut berusaha melerai dan segera menghubungi pihak kepolisian.

Petugas dari Polsek Cimanggis yang tiba di lokasi kejadian segera mengamankan pelaku yang masih berada di sekitar tempat kejadian. Sementara itu, korban Rahmat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka tusuk yang dideritanya. Kapolsek Cimanggis, Kompol Ibrahim Sadat, dalam keterangannya pada Sabtu siang, membenarkan adanya kejadian pria tusuk tetangganya tersebut. “Pelaku sudah berhasil kita amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cimanggis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kompol Ibrahim Sadat menjelaskan bahwa motif utama pelaku melakukan penusukan adalah emosi sesaat karena tidak terima anjing peliharaannya dipukul oleh korban. Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan. Kasus pria tusuk tetangganya ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya mengendalikan emosi dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin, tanpa melibatkan kekerasan. Pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman pidana yang cukup serius. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan antar tetangga dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

Share this Post