Polisi Gelar Razia di Hotel Surabaya, Kedapatan 10 Pasangan Mesum
Aparat kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggelar polisi gelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel kelas melati di wilayah Surabaya. Dalam polisi gelar razia yang dilakukan pada Kamis malam, 10 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB hingga Jumat dini hari, 11 April 2025, petugas mendapati 10 pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar hotel.
Polisi Gelar Razia Gabungan Sasar Hotel Kelas Melati
Operasi razia pekat ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polrestabes Surabaya, termasuk Satuan Sabhara, Satuan Reskrim, dan Propam. Razia ini menyasar sejumlah hotel kelas melati yang disinyalir sering digunakan sebagai tempat praktik prostitusi terselubung dan perbuatan mesum. Kegiatan razia ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban umum dan memberantas penyakit masyarakat di Kota Surabaya, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
10 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia
Dalam polisi gelar razia yang dilakukan di beberapa hotel berbeda di wilayah Surabaya Pusat dan Surabaya Timur, petugas mendapati 10 pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan sah berada di dalam kamar hotel. Pasangan-pasangan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut dan dimintai keterangan. Selain pasangan mesum, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi dan minuman keras dari beberapa kamar hotel.
Pembinaan dan Pendataan Pasangan Terjaring Razia
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestabes Surabaya, Kompol Agung Widodo, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa pasangan-pasangan yang terjaring dalam polisi gelar razia ini akan dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan terkait norma-norma sosial dan hukum yang berlaku. Pihaknya juga akan memanggil pihak keluarga pasangan tersebut. “Kegiatan razia ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk memberantas всякого bentuk penyakit masyarakat di Kota Surabaya,” tegas Kompol Agung saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Surabaya pada Jumat pagi. Pihaknya juga mengimbau kepada para pemilik hotel untuk tidak memfasilitasi kegiatan ilegal dan asusila di tempat usaha mereka.
