Ironi! Emak-emak Nekat Jadi Kurir Sabu, Dicokok di Pelabuhan Dwikora!

Admin_detrian/ April 8, 2025/ Berita

Aparat kepolisian kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan berbagai kalangan. Kali ini, seorang wanita paruh baya (emak-emak) berinisial SL (48 tahun), warga Pontianak, Kalimantan Barat, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan menjadi kurir narkoba jenis sabu di Pelabuhan Dwikora, Pontianak. Penangkapan ini terjadi saat pelaku hendak menyelundupkan barang haram tersebut keluar dari wilayah Kalimantan Barat.

Kronologi Penangkapan di Pelabuhan Sibuk:

Penangkapan SL dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak pada Selasa malam, 8 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas yang telah mendapatkan informasi mengenai adanya upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut melakukan pengawasan intensif di area Pelabuhan Dwikora yang merupakan salah satu pintu keluar utama dari Kalimantan Barat.

Saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap para penumpang dan barang bawaan, petugas mencurigai gerak-gerik seorang wanita paruh baya yang tampak gelisah. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar sabu yang disembunyikan di dalam lipatan pakaian di dalam tas pelaku.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku:

Selain dua paket besar sabu dengan berat total sekitar 200 gram, petugas juga mengamankan telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba lainnya, serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan upah sebagai kurir.

Saat diinterogasi, pelaku SL mengakui perbuatannya dan mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Ia mengaku terpaksa melakukan pekerjaan haram tersebut karena terdesak masalah ekonomi. Namun, pihak kepolisian tidak begitu saja mempercayai pengakuan pelaku dan akan melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Pernyataan Pihak Kepolisian:

Kepala Satresnarkoba Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncoro, dalam keterangan pers singkat pada Selasa malam, 8 April 2025, membenarkan penangkapan pelaku. “Kami berhasil mengamankan seorang wanita paruh baya yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Pelabuhan Dwikora. Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Pontianak,” tegasnya.

Seorang emak-emak ditangkap aparat kepolisian di Pelabuhan Dwikora Pontianak saat hendak menyelundupkan sabu. Pelaku mengaku terdesak masalah ekonomi.

Share this Post