Dua Wanita Pontianak Ditangkap, Selundupkan 1 Kg Sabu dalam Sandal!

Admin_detrian/ Maret 28, 2025/ Berita

Dua wanita asal Pontianak ditangkap oleh aparat kepolisian karena mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Modus penyelundupan yang mereka gunakan cukup unik, yaitu menyembunyikan sabu di dalam sandal. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus narkoba di Indonesia dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Kronologi Penangkapan:

  • Penangkapan dilakukan oleh Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di Bandara Supadio Pontianak.
  • Kedua pelaku yang berinisial LS (29) dan TK (35), yang merupakan warga Kecamatan Pontianak Utara, ditangkap pada hari Sabtu, 1 Maret 2025, pukul 07.00 WIB.
  • Petugas mencurigai gerak-gerik kedua wanita tersebut, dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam sandal wedges yang mereka kenakan.
  • Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.023 gram sabu.

Modus Penyelundupan:

  • Kedua pelaku menyembunyikan sabu di dalam sol sandal wedges yang mereka gunakan.
  • Modus ini tergolong baru dan cukup unik, sehingga sempat mengelabui petugas.
  • Para pelaku mengaku tergiur dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 5 juta jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke Surabaya.

Upaya Penyelidikan:

  • Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat dalam kasus ini.
  • Penyelidikan juga dilakukan untuk mengetahui siapa penerima sabu di Surabaya, karena kedua pelaku mengaku tidak mengenalnya.
  • Kedua tersangka telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
  • Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam 1 dengan hukuman pidana maksimal seumur hidup. 2

Pesan Pihak Kepolisian:

  • Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
  • Narkoba dapat merusak generasi muda dan membahayakan kesehatan.
  • Pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkoba.

Poin-poin Penting:

  • Dua wanita asal Pontianak ditangkap karena menyelundupkan 1 kg sabu di dalam sandal.
  • Pelaku tergiur dengan upah Rp 5 juta.
  • Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus.
  • Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkoba.

Semoga artikel ini memberikan informasi yang lengkap dan bermanfaat.

Share this Post