Dua Wanita Pontianak Ditangkap, Selundupkan 1 Kg Sabu dalam Sandal!
Dua wanita asal Pontianak ditangkap oleh aparat kepolisian karena mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Modus penyelundupan yang mereka gunakan cukup unik, yaitu menyembunyikan sabu di dalam sandal. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus narkoba di Indonesia dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
- Penangkapan dilakukan oleh Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di Bandara Supadio Pontianak.
- Kedua pelaku yang berinisial LS (29) dan TK (35), yang merupakan warga Kecamatan Pontianak Utara, ditangkap pada hari Sabtu, 1 Maret 2025, pukul 07.00 WIB.
- Petugas mencurigai gerak-gerik kedua wanita tersebut, dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam sandal wedges yang mereka kenakan.
- Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.023 gram sabu.
Modus Penyelundupan:
- Kedua pelaku menyembunyikan sabu di dalam sol sandal wedges yang mereka gunakan.
- Modus ini tergolong baru dan cukup unik, sehingga sempat mengelabui petugas.
- Para pelaku mengaku tergiur dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 5 juta jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke Surabaya.
Upaya Penyelidikan:
- Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat dalam kasus ini.
- Penyelidikan juga dilakukan untuk mengetahui siapa penerima sabu di Surabaya, karena kedua pelaku mengaku tidak mengenalnya.
- Kedua tersangka telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
- Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam 1 dengan hukuman pidana maksimal seumur hidup. 2
Pesan Pihak Kepolisian:
- Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
- Narkoba dapat merusak generasi muda dan membahayakan kesehatan.
- Pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkoba.
Poin-poin Penting:
- Dua wanita asal Pontianak ditangkap karena menyelundupkan 1 kg sabu di dalam sandal.
- Pelaku tergiur dengan upah Rp 5 juta.
- Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus.
- Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkoba.
Semoga artikel ini memberikan informasi yang lengkap dan bermanfaat.
