Aturan Perubahan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Ramadan
Aturan perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara Ramadan secara resmi diterbitkan oleh Kementerian PANRB guna penyesuaian jam kerja selama bulan suci. Penyesuaian waktu kerja ini dibuat agar para pegawai negeri dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa mengabaikan tugas pelayanan publik. Jam kerja ASN dikurangi beberapa jam lebih awal dibandingkan hari biasa, baik untuk instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
