Hukum Perdagangan: Penipuan Konsumen yang Tak Pernah Terjerat
Dunia perdagangan modern, terutama e-commerce, menawarkan kemudahan yang tak terbatas. Namun, di balik itu, penipuan terhadap konsumen juga merajalela. Fenomena ini menunjukkan adanya kelemahan fundamental dalam hukum perdagangan di Indonesia. Alih-alih melindungi konsumen, hukum seringkali tidak mampu menjerat pelaku penipuan, sehingga menciptakan ketidakadilan. Salah satu alasan utama mengapa pelaku penipuan sulit dijerat adalah sifat transaksinya yang anonim dan lintas batas.
